“Tidak semua yang pintar mau bekerja, dan tidak semua yang berpengalaman mau berbagi.” Kalimat ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat membuka pelaksanaan Job Fit Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Toraja Utara, Senin (15/9/2025), di Toraja Heritage Hotel Rantepao.
Pesan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa jabatan pemerintahan tidak boleh sekadar diisi, melainkan harus ditempati oleh orang yang tepat dan memiliki kualifikasi, pengalaman, integritas, dan komitmen melayani masyarakat.
Job fit atau Uji Kompetensi yang berlangsung selama dua hari (15-16 September 2025) ini diikuti oleh 30 peserta pejabat eselon II lingkup Pemkab Toraja Utara, dengan penilaian meliputi aspek manajerial, teknis, dan sosial kultural. Prosesnya melibatkan panitia seleksi bersama asesor SDM Aparatur dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati mengingatkan, uji kompetensi bukanlah formalitas, tetapi instrumen penting dalam penataan birokrasi.
“Proses ini adalah langkah serius untuk memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat, sehingga birokrasi kita lebih profesional dan efektif,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya evaluasi kinerja pejabat secara berkala, minimal setiap enam bulan, agar penugasan jabatan tidak berhenti pada kualifikasi di atas kertas, tetapi tercermin dalam komitmen, disiplin, dan kerja sama tim.
Penerapan uji kompetensi di daerah merupakan tindak lanjut dari ketentuan pemerintah pusat yang mewajibkan pejabat pimpinan tinggi pratama menjalani job fit sebelum penempatan jabatan struktural.
Ketentuan tersebut diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020) serta Permen PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. Proses ini menjadi bagian dari sistem merit untuk memastikan pejabat yang ditempatkan memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.
Diskominfo-SP - 2025